Rumah Halal Indonesia
Kembali ke Pendaftaran

Dokumen ini menjelaskan batas peran, kewajiban, larangan, atribusi lead, komisi, dan penggunaan data dalam Program Affiliate Rumah Halal. Anda dapat membacanya sebelum melanjutkan pendaftaran.

RUMAH HALAL AFFILIATE PROGRAM

Syarat & Ketentuan Program Affiliate Rumah Halal

Versi RHI-AFF-TERMS-2026-08-11-v1.2 · Berlaku sejak 11 Agustus 2026

Pahami peran Anda sebelum menyetujui.Affiliate hanya membagikan tautan resmi. Affiliate bukan agen properti, bukan karyawan, bukan kuasa, dan tidak berwenang mewakili Rumah Halal Indonesia, PT Royal Harits Group, developer, bank, notaris, PPAT, BPN, atau pihak lain.

1. Identitas, tujuan, dan ruang lingkup

Program Affiliate Rumah Halal (“Program”) diselenggarakan melalui ekosistem Rumah Halal Indonesia (“RHI”) yang dikelola oleh PT Royal Harits Group (“PT RHG”). Program menyediakan sarana bagi peserta untuk membagikan tautan properti resmi kepada calon pembeli dan memperoleh potensi komisi rujukan apabila seluruh syarat transaksi terpenuhi.

Syarat dan Ketentuan ini mengatur pendaftaran, penggunaan akun, promosi, atribusi lead, perlindungan data, komisi, larangan, penegakan aturan, serta penyelesaian sengketa. Dokumen ini berlaku bersama Kebijakan Privasi, kebijakan proyek, informasi komisi pada dashboard, pedoman merek, dan pemberitahuan resmi lain yang secara tegas dinyatakan sebagai bagian Program.

Program tidak menghimpun atau menerima titipan dana dari Affiliate maupun calon pembeli dan tidak memberikan jaminan penghasilan. Tidak ada kewajiban calon pembeli untuk membeli, serta tidak ada jaminan lead akan merespons, survey, booking, memperoleh pembiayaan, akad, atau menghasilkan komisi.

Dokumen ini disusun dengan memperhatikan hukum Indonesia yang berlaku, termasuk ketentuan perlindungan konsumen, transaksi elektronik, perdagangan melalui sistem elektronik, pelindungan data pribadi, perizinan sektor perdagangan, periklanan, dan peraturan lain yang relevan. Apabila terdapat ketentuan wajib dalam peraturan perundang-undangan yang berbeda, ketentuan wajib tersebut yang berlaku.

2. Definisi

Affiliate
Orang perseorangan yang telah mendaftar, diverifikasi, dan diaktifkan untuk membagikan tautan resmi Program dalam batas kegiatan yang diizinkan.
Member Pembina
Member RHI yang ditetapkan sistem sebagai pembina atau penerima routing lead dari Affiliate. Sebutan ini merupakan istilah operasional internal dan tidak dengan sendirinya memberikan kuasa hukum untuk mewakili PT RHG atau pihak ketiga.
Lead
Data minat calon pembeli yang masuk melalui formulir atau kanal resmi dan tercatat pada sistem RHI.
Lead Valid
Lead yang memenuhi persyaratan keaslian, kelengkapan, keunikan, atribusi, kepatuhan, dan kriteria proyek sebagaimana tercatat dalam sistem RHI.
Tautan Resmi
Tautan yang dibuat oleh sistem RHI dan memuat kode atribusi Affiliate.
Transaksi Valid
Transaksi yang telah melewati tahapan dan verifikasi internal, tidak dibatalkan atau disengketakan, memenuhi kebijakan proyek, dan diakui secara tertulis atau elektronik oleh RHI.
Komisi
Imbalan bersyarat atas rujukan yang memenuhi ketentuan Program; bukan gaji, upah, bunga, titipan dana, atau hak yang timbul hanya karena klik, pendaftaran, chat, survey, atau booking.
Materi Resmi
Logo, foto, video, deskripsi, harga, brosur, klaim, dan materi promosi yang disediakan atau secara tertulis disetujui oleh RHI.

3. Persyaratan peserta

  1. Berusia sekurang-kurangnya 18 tahun, cakap melakukan perbuatan hukum, dan menggunakan identitas sendiri yang benar.
  2. Mengisi nama sesuai identitas, nomor WhatsApp, email, domisili, rekening payout, dan data lain secara benar, lengkap, mutakhir, serta dapat diverifikasi.
  3. Hanya memiliki akun sesuai kebijakan Program. Pembuatan akun ganda, identitas pinjaman, nomor palsu, atau pendaftaran untuk menghindari pembatasan dilarang.
  4. Memahami bahwa penerimaan pendaftaran tidak menjamin kelanjutan Program, jumlah lead, keberhasilan transaksi, atau komisi.
  5. Menjaga agar penggunaan Program tidak bertentangan dengan perjanjian kerja, kewajiban profesi, larangan perusahaan, atau ketentuan hukum yang mengikat dirinya.
  6. Menyelesaikan verifikasi WhatsApp dan email serta verifikasi tambahan apabila diperlukan untuk keamanan, kepatuhan, pembayaran, atau penanganan akun ganda.

4. Hubungan hukum dan batas kewenangan

Affiliate bukan agen atau wakil RHI.Perilaku Affiliate harus konsisten dengan batas ini. Penamaan akun, kartu nama, seragam, konten, atau pernyataan yang menimbulkan kesan sebagai pegawai, broker, sales resmi, kuasa, atau pejabat RHI dilarang.
  1. Affiliate adalah peserta rujukan independen. Hubungan ini tidak membentuk hubungan kerja, kemitraan perdata, keagenan, persekutuan, joint venture, waralaba, kuasa, distributor eksklusif, atau hubungan fidusia.
  2. Affiliate bukan perusahaan atau tenaga perantara perdagangan properti, bukan agen properti, bukan konsultan pembiayaan, bukan penasihat hukum, bukan notaris/PPAT, dan bukan tenaga pemasaran developer, kecuali Affiliate secara terpisah memiliki izin/penugasan yang sah dan bertindak di luar Program berdasarkan dokumen tertulis yang berbeda.
  3. Affiliate tidak berwenang mengikat, menjanjikan, menandatangani, mengubah, membatalkan, atau membuat pernyataan atas nama RHI, PT RHG, Member Pembina, developer, pemilik properti, bank/LKS, notaris, PPAT, BPN, kontraktor, atau pihak lain.
  4. Affiliate tidak boleh menyatakan dirinya sebagai “perwakilan resmi”, “agen resmi”, “sales RHI”, “konsultan RHI”, “kantor cabang RHI”, atau sebutan lain yang menimbulkan kesan kewenangan yang tidak diberikan.
  5. Member Pembina atau tim yang ditunjuk menangani komunikasi, kualifikasi, survey, booking, akad, serah terima, dan koordinasi transaksi sesuai penugasan. Affiliate tidak mengambil alih fungsi tersebut.
  6. RHI bukan developer, pemilik proyek, bank/LKS, notaris, PPAT, BPN, penjamin pembiayaan, atau pihak yang menerbitkan sertifikat. Informasi dan pelaksanaan transaksi akhir tunduk pada dokumen serta keputusan pihak yang berwenang.

4A. Landasan dan pengawasan syariah

Rumah Halal Affiliate Program dijalankan berdasarkan prinsip muamalah syariah. Dalam kegiatan pemasaran dan perantaraan Program, akad utama yang menjadi rujukan adalah Samsarah, yaitu kegiatan perantaraan untuk mempertemukan pihak yang menawarkan produk atau layanan dengan calon pembeli dengan imbalan yang disepakati sesuai ketentuan Program.

Pelaksanaan Program merujuk pada fatwa dan prinsip DSN-MUI yang relevan, antara lain Fatwa DSN-MUI No. 151/DSN-MUI/VI/2022 tentang Akad Samsarah sebagai rujukan utama kegiatan perantaraan; Fatwa DSN-MUI No. 62/DSN-MUI/XII/2007 tentang Akad Ju'alah sebagai rujukan mekanisme imbalan atas hasil yang memenuhi ketentuan; Fatwa DSN-MUI No. 113/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Wakalah bi al-Ujrah untuk kegiatan pemberian kuasa dengan imbalan apabila diterapkan pada layanan tertentu; serta Fatwa DSN-MUI No. 146/DSN-MUI/XII/2021 tentang Online Shop Berdasarkan Prinsip Syariah sebagai rujukan prinsip transaksi melalui media elektronik.

Komisi Affiliate merupakan imbalan atas aktivitas pemasaran atau perantaraan yang menghasilkan transaksi sesuai syarat Program dan bukan imbalan semata-mata karena perekrutan peserta baru.

Rumah Halal Indonesia memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang memberikan pengawasan dan arahan terhadap penerapan prinsip syariah dalam ekosistem dan program RHI.

5. Kegiatan yang diperbolehkan

  1. Mengakses daftar properti publik yang tersedia untuk Affiliate.
  2. Membagikan Tautan Resmi melalui komunikasi yang wajar, relevan, tidak memaksa, dan tidak melanggar privasi penerima.
  3. Menjelaskan secara umum bahwa RHI menyediakan informasi properti dan bahwa proses lanjutan akan ditangani oleh Member Pembina atau tim yang bertugas.
  4. Memantau status lead dan potensi komisi pada dashboard sesuai akses yang diberikan.
  5. Mengarahkan calon pembeli untuk mengisi data sendiri pada formulir resmi dan berkomunikasi melalui kanal resmi.
  6. Melaporkan kesalahan data, dugaan penipuan, keluhan, atau risiko kepada Pusat Bantuan RHI.

6. Larangan keras

Affiliate dilarang melakukan, membantu, memfasilitasi, atau membiarkan tindakan berikut:

  1. Menerima dana atau dokumen. Menerima, menampung, meminjam, memindahkan, atau meminta uang muka, booking fee, DP, cicilan, titipan, biaya administrasi, biaya survey, biaya percepatan, komisi, hadiah, OTP, PIN, kata sandi, dokumen bank, SLIK, KTP, KK, NPWP, sertifikat, atau dokumen transaksi dari calon pembeli.
  2. Bernegosiasi atau membuat janji. Menentukan atau menjanjikan harga, diskon, bonus, stok, unit, jadwal, legalitas, kualitas bangunan, serah terima, pembiayaan, persetujuan bank, margin, tenor, akad, pengembalian dana, atau pencairan komisi.
  3. Mengaku mewakili pihak lain. Menggunakan jabatan, kartu identitas, surat, stempel, domain, akun media sosial, seragam, atau logo sehingga tampak sebagai pegawai, agen, kuasa, cabang, atau perwakilan resmi tanpa penunjukan tertulis.
  4. Menangani transaksi. Melakukan follow-up buyer setelah lead dialihkan, mengatur atau mendampingi survey, menangani booking, akad, pembiayaan, notaris, serah terima, komplain proyek, atau menerima kunci, kecuali ada penugasan tertulis terpisah dari pihak yang berwenang.
  5. Membuat klaim menyesatkan. Menyatakan “pasti approve”, “pasti akad”, “pasti untung”, “komisi pasti cair”, “tanpa risiko”, “legalitas dijamin”, “100% aman”, “stok pasti tersedia”, “harga tidak akan berubah”, atau klaim mutlak lain.
  6. Spam dan gangguan. Mengirim pesan massal tanpa dasar yang sah, auto-DM, robocall, scraping kontak, membeli daftar nomor, menambahkan orang ke grup tanpa persetujuan, atau terus menghubungi setelah diminta berhenti.
  7. Manipulasi sistem. Membuat klik palsu, cookie stuffing, akun ganda, lead palsu, self-referral yang tidak diizinkan, identitas fiktif, nomor tidak aktif, duplikasi lead, transaksi rekayasa, atau upaya mengubah atribusi dan routing.
  8. Penggunaan data tanpa hak. Menyalin, mengunduh, menjual, menukar, mempublikasikan, menyimpan di perangkat pribadi, atau menggunakan data calon pembeli di luar tujuan Program.
  9. Konten melanggar hukum. Menyebarkan fitnah, diskriminasi, ujaran kebencian, pornografi, ancaman, pelanggaran hak cipta, informasi palsu, atau materi yang merugikan konsumen dan reputasi pihak lain.
  10. Pungutan dan rekrutmen berbayar. Memungut biaya pendaftaran Affiliate, menjual akses Program, menjanjikan passive income, membentuk skema berjenjang yang tidak disetujui, atau menerima uang untuk penempatan jaringan.
  11. Transaksi di luar sistem. Mengarahkan calon pembeli, developer, atau pihak lain untuk menghindari sistem RHI demi memperoleh keuntungan pribadi atau menghilangkan atribusi.
  12. Intervensi pihak ketiga. Menghubungi developer, bank/LKS, notaris, PPAT, BPN, media, regulator, atau vendor atas nama RHI tanpa persetujuan tertulis.

7. Promosi, merek, dan komunikasi publik

  1. Affiliate hanya boleh menggunakan Materi Resmi yang masih berlaku. Informasi harga, stok, promo, bonus, cicilan, lokasi, legalitas, dan spesifikasi dapat berubah; Tautan Resmi menjadi rujukan utama.
  2. Affiliate wajib menyampaikan identitasnya secara jujur sebagai “Affiliate Rumah Halal” dan, apabila relevan, menyatakan bahwa proses lanjutan ditangani tim yang bertugas.
  3. Affiliate dilarang mengubah logo, menghapus disclaimer, memotong materi sehingga menyesatkan, membuat testimoni palsu, atau meniru tampilan situs resmi.
  4. Penggunaan iklan berbayar, nama domain, subdomain, nama aplikasi, akun media sosial, kata kunci merek, media massa, event, booth, atau materi cetak yang memakai merek RHI memerlukan persetujuan tertulis.
  5. Affiliate wajib segera menghapus atau memperbaiki materi setelah menerima pemberitahuan koreksi, kedaluwarsa, pelanggaran, atau permintaan takedown.
  6. Affiliate tidak boleh memberikan keterangan hukum, pajak, syariah, atau pembiayaan seolah-olah merupakan nasihat profesional.

8. Lead, atribusi, dan penanganan

  1. Atribusi ditentukan oleh catatan sistem RHI, termasuk kode tautan, waktu akses, formulir, duplikasi, identitas, status, dan aturan proyek yang berlaku pada saat kejadian.
  2. Lead yang sama dapat dianggap duplikat apabila telah tercatat sebelumnya, menggunakan identitas/nomor yang sama, berasal dari kanal lain, atau telah ditangani oleh pihak yang sah.
  3. Masa atribusi, prioritas first-touch/last-touch, routing, dan pembagian komisi mengikuti aturan sistem serta kebijakan proyek yang ditampilkan atau diberitahukan.
  4. Affiliate tidak memperoleh hak kepemilikan atas lead. Data lead diproses oleh RHI untuk penanganan permintaan, transaksi, keamanan, audit, dan kepatuhan.
  5. Setelah lead masuk, RHI dapat mengalihkan lead kepada Member Pembina, handler pusat, agen tersertifikasi, developer, atau pihak yang relevan berdasarkan kebutuhan dan kapasitas.
  6. Affiliate tidak boleh menghubungi calon pembeli untuk mengambil alih proses, kecuali diminta secara tertulis oleh RHI. Pertanyaan calon pembeli harus diarahkan ke kanal yang ditentukan.
  7. Keputusan atribusi dapat dikoreksi apabila ditemukan kesalahan sistem, duplikasi, kecurangan, pembatalan, atau bukti yang lebih kuat. Affiliate dapat mengajukan keberatan melalui Pusat Bantuan dengan bukti yang relevan.

9. Komisi, potongan, dan pencairan

  1. Angka pada dashboard merupakan estimasi/potensi sampai seluruh syarat komisi final terpenuhi.
  2. Komisi hanya timbul apabila lead teratribusi secara sah, transaksi dinyatakan valid, tidak dibatalkan atau disengketakan, dan RHI telah menerima pembayaran komisi dari proyek/pihak terkait, kecuali ditentukan lain secara tertulis.
  3. Klik, data masuk, respons chat, survey, booking, SP3K/SP4, akad yang belum tervalidasi, atau janji pembayaran dari pihak ketiga tidak otomatis menimbulkan hak komisi.
  4. Besaran, pembagian, syarat, dan waktu pencairan mengikuti skema proyek, status keanggotaan, sumber lead, pajak, koreksi transaksi, serta kebijakan yang ditampilkan dalam sistem.
  5. Komisi dapat ditahan sementara untuk audit, sengketa, refund, pembatalan, chargeback, dugaan fraud, data rekening tidak sesuai, kewajiban pajak, atau ketidaklengkapan dokumen. RHI akan memberikan keterangan yang wajar melalui kanal resmi.
  6. Komisi yang terbayar karena kesalahan, manipulasi, pembatalan, atau data tidak benar dapat diperhitungkan terhadap pembayaran berikutnya atau diminta kembali sepanjang diperbolehkan hukum.
  7. Affiliate bertanggung jawab atas kewajiban pajak pribadinya. RHI dapat melakukan pemotongan/pemungutan dan meminta dokumen perpajakan sesuai peraturan.
  8. Rekening payout harus atas nama Affiliate dan diutamakan bank syariah sesuai kebijakan internal RHI. RHI tidak bertanggung jawab atas keterlambatan akibat data rekening salah, rekening diblokir, atau gangguan bank.
  9. Perubahan skema komisi berlaku prospektif setelah diberitahukan. Transaksi yang telah mencapai hak final tidak dikurangi secara sewenang-wenang, kecuali terdapat koreksi, pembatalan, fraud, atau kewajiban hukum.

10. Data pribadi, privasi, dan kerahasiaan

  1. RHI memproses data Affiliate dan lead untuk pendaftaran, autentikasi, routing, komunikasi, transaksi, komisi, keamanan, audit, pencegahan fraud, layanan bantuan, dan kepatuhan hukum.
  2. Affiliate wajib memastikan bahwa setiap data pihak lain yang disampaikan diperoleh secara sah, relevan, dan diketahui pemilik data. Affiliate tidak boleh mengunggah data sensitif atau dokumen yang tidak diminta.
  3. Affiliate dilarang meminta OTP, PIN, kata sandi, data kartu, data rekening lengkap, dokumen pembiayaan, SLIK, atau dokumen identitas calon pembeli melalui kanal pribadi.
  4. Akses data pada dashboard bersifat terbatas, rahasia, dan hanya untuk tujuan Program. Affiliate wajib mencegah tangkapan layar, ekspor, penerusan, atau akses pihak lain.
  5. Affiliate wajib segera melaporkan kehilangan perangkat, akun dibajak, salah kirim data, kebocoran, atau dugaan akses tidak sah.
  6. RHI dapat menggunakan penyedia layanan, Member Pembina, handler, developer, mitra pembiayaan, dan pihak lain yang relevan untuk menjalankan tujuan pemrosesan dengan pengamanan yang sesuai.
  7. Data disimpan selama diperlukan untuk tujuan Program, pemenuhan hak, audit, sengketa, kewajiban pajak, dan hukum. Hak subjek data dilaksanakan sesuai hukum dan prosedur RHI.
  8. Persetujuan terhadap Syarat dan Ketentuan bukan persetujuan tanpa batas. Pemrosesan data tetap dibatasi oleh tujuan, dasar pemrosesan, transparansi, keamanan, dan hak subjek data menurut peraturan yang berlaku.

11. Akun, kata sandi, dan keamanan

  1. Akun bersifat pribadi dan tidak boleh dipindahtangankan, disewakan, dijual, digunakan bersama, atau diakses oleh tim tidak terdaftar.
  2. Affiliate bertanggung jawab menjaga kata sandi, email, WhatsApp, perangkat, dan sesi login. RHI tidak pernah meminta kata sandi atau OTP melalui chat pribadi.
  3. Affiliate wajib menggunakan data kontak aktif dan memperbarui perubahan melalui prosedur verifikasi.
  4. Aktivitas yang dilakukan melalui akun dianggap dilakukan oleh pemilik akun sampai dilaporkan adanya akses tidak sah, sepanjang tidak ada bukti sebaliknya.
  5. RHI dapat meminta verifikasi ulang, membatasi sesi, me-reset akses, atau menahan pembayaran untuk melindungi akun dan Program.

12. Kekayaan intelektual

  1. Merek, logo, desain, aplikasi, database, kode, foto, video, tulisan, materi pelatihan, dan konten RHI atau mitra dilindungi hukum dan tetap menjadi milik pemegang haknya.
  2. RHI memberikan izin terbatas, dapat dicabut, non-eksklusif, dan tidak dapat dialihkan untuk menggunakan Materi Resmi selama akun aktif dan sesuai Program.
  3. Affiliate dilarang mendaftarkan merek, domain, nama usaha, desain, aplikasi, atau akun yang sama atau membingungkan dengan RHI/PT RHG.
  4. Berakhirnya akun mengakhiri izin penggunaan merek dan materi. Affiliate wajib menghapus materi yang diminta.

13. Monitoring, audit, dan bukti elektronik

  1. RHI dapat mencatat aktivitas akun, klik, atribusi, perubahan status, persetujuan, perangkat, waktu, dan log keamanan untuk operasional, audit, penegakan aturan, serta penyelesaian sengketa.
  2. Persetujuan elektronik dilakukan melalui mekanisme clickwrap pada halaman pendaftaran. Sebelum mengirim pendaftaran, Affiliate memperoleh akses ke Syarat & Ketentuan, Kebijakan Privasi, dan Ketentuan Komisi RHI; persetujuan diberikan ketika Affiliate menekan tombol “Daftar & Lanjut Verifikasi”.
  3. Sistem dapat menyimpan versi dokumen, hash isi, waktu server, URL, metode persetujuan, dan fingerprint teknis yang dipseudonimkan. Catatan ini digunakan sebagai bukti persetujuan elektronik sesuai hukum yang berlaku.
  4. RHI dapat meminta klarifikasi dan bukti promosi. Affiliate wajib bekerja sama secara wajar tanpa menyerahkan data yang tidak relevan.
  5. Keputusan otomatis atau berbasis sistem yang berdampak signifikan dapat dimintakan peninjauan melalui Pusat Bantuan.

14. Penangguhan, pembatasan, dan penghentian

  1. RHI dapat memberikan peringatan, menghapus materi, membatasi fitur, menahan pembayaran, menangguhkan, atau menghentikan akun berdasarkan tingkat pelanggaran dan risiko.
  2. Penangguhan segera dapat dilakukan untuk dugaan fraud, pencurian data, penerimaan dana konsumen, penyalahgunaan merek, ancaman keamanan, pelanggaran hukum, atau risiko kerugian serius.
  3. Untuk pelanggaran yang dapat diperbaiki, RHI dapat memberikan kesempatan klarifikasi/koreksi dalam jangka waktu yang wajar.
  4. Affiliate dapat mengajukan keberatan melalui Pusat Bantuan. Penangguhan selama pemeriksaan tidak berarti pengakuan bersalah.
  5. Penghentian tidak menghapus kewajiban yang telah timbul, termasuk kerahasiaan, perlindungan data, pengembalian pembayaran keliru, dan penyelesaian sengketa.
  6. Komisi yang telah final dan tidak terkait pelanggaran tetap diproses sesuai hukum dan kebijakan, sedangkan komisi yang terkait langsung dengan fraud/pelanggaran dapat dibatalkan setelah pemeriksaan.

15. Tanggung jawab, batasan, dan ganti rugi

  1. Affiliate bertanggung jawab atas pernyataan, promosi, perangkat, akun, tindakan, dan pelanggaran yang dilakukannya sendiri.
  2. Affiliate wajib mengganti kerugian yang secara langsung timbul dari penipuan, penerimaan dana tanpa hak, pelanggaran data, pelanggaran kekayaan intelektual, atau representasi tanpa wewenang yang dilakukannya, sepanjang dibuktikan dan diperbolehkan hukum.
  3. RHI berupaya menjaga layanan, namun tidak menjamin sistem selalu bebas gangguan, data pihak ketiga selalu mutakhir, atau transaksi akan berhasil.
  4. Sepanjang diperbolehkan hukum, RHI tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, kehilangan peluang, atau tindakan pihak ketiga di luar kendali wajar RHI. Batasan ini tidak berlaku untuk kesengajaan, kelalaian berat, pelanggaran kewajiban perlindungan data yang tidak dapat dikesampingkan, atau hak yang wajib dilindungi hukum.
  5. Tidak ada klausul dalam dokumen ini yang menghapus hak wajib Affiliate atau konsumen berdasarkan peraturan perundang-undangan.

16. Perubahan Program dan dokumen

  1. RHI dapat mengubah fitur, kuota, routing, proyek, materi, prosedur, atau ketentuan untuk kepatuhan, keamanan, operasional, dan pengembangan usaha.
  2. Perubahan material terhadap hak, kewajiban, penggunaan data, atau komisi akan diberitahukan melalui platform, email, notifikasi, atau kanal resmi dan dapat mewajibkan persetujuan ulang.
  3. Perubahan nonmaterial seperti koreksi bahasa, format, kontak, atau penjelasan dapat berlaku setelah dipublikasikan.
  4. Affiliate yang tidak menyetujui perubahan material dapat menghentikan penggunaan Program. Hak yang telah final sebelum perubahan diperlakukan sesuai ketentuan yang berlaku saat hak tersebut terbentuk, kecuali diwajibkan hukum atau terdapat fraud/kesalahan.

17. Pengaduan, keberatan, dan penyelesaian sengketa

  1. Keluhan mengenai akun, atribusi, data, komisi, atau penegakan aturan diajukan melalui Pusat Bantuan RHI dengan informasi dan bukti yang memadai.
  2. Para pihak akan terlebih dahulu menyelesaikan perselisihan secara musyawarah dalam waktu yang wajar.
  3. Apabila tidak tercapai penyelesaian, sengketa diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia berdasarkan hukum Indonesia, termasuk mediasi atau pengadilan yang berwenang.
  4. Ketentuan ini tidak membatasi hak untuk melapor kepada regulator, aparat penegak hukum, atau lembaga penyelesaian sengketa yang berwenang.

18. Ketentuan penutup

  1. Hukum Republik Indonesia berlaku terhadap Syarat dan Ketentuan ini.
  2. Apabila satu ketentuan tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan, ketentuan lainnya tetap berlaku dan bagian yang tidak sah ditafsirkan sedekat mungkin dengan tujuan yang sah.
  3. Kegagalan menegakkan suatu ketentuan pada satu kesempatan bukan pengesampingan hak untuk menegakkannya kemudian.
  4. Judul bagian hanya untuk kemudahan membaca dan tidak membatasi makna.
  5. Versi Bahasa Indonesia menjadi versi utama. Salinan dapat disimpan atau dicetak melalui fitur browser.
  6. Dengan menekan “Daftar & Lanjut Verifikasi”, Affiliate menyatakan telah memperoleh kesempatan yang cukup untuk membuka dan membaca dokumen yang ditautkan, memahami peran dan larangan, serta menyetujui ketentuan Program secara elektronik tanpa paksaan.